Kamis, 18 Agustus 2011

Siswa "Nyontek", Gaji Guru Malah Dipotong

INILAH.COM, New York – Seorang guru di New York harus membayar mahal ulah para pelajarnya yang nyontek. Sebab, pihak sekolah malah memotong gajinya. Kok bisa?

Guru ilmu komputer di Stern School of Business, University of New York, Panagiotis Ipeirotis, baru-baru ini menulis di blognya mengenai sejumlah siswa yang ia pergoki saat nyontek. Si dosen kini bersumpah takkan melakukannya lagi, karena ia malah mendapat hukuman finansial.

Ia menemukan banyak contoh kasus plagiat melalui Turnitin, sebuah sistem komputer untuk membandingkan dokumen ke database sumber raksasa. Sistem itu memang dibuat untuk melihat apakah seorang siswa melakukan plagiatisme.

Sejumlah siswa, menurutnya, terang-terangan nyontek. Saat memegorkinya, Ipeirotis langsung mengirimkan email ke seluruh kelas mengenai hal ini. Pada akhir semester, 22 dari 108 siswa di kelasnya mengaku nyontek saat mengerjakan tugas mereka.

Akhirnya, para plagiat itu ia berikan nilai jelek. Namun saat para siswa disuruh mengisi evaluasi guru, mereka balik menyerang Ipeirotis. Peringkat si profesor ini kemudian turun hingga satu poin. Hasilnya, ia menerima kenaikan tahunan paling kecil.

“Alasan sekolah (mengurangi kenaikan gajinya), nilai evaluasi saya rendah,” ujarnya. Apa sebenarnya yang ia tulis di blognya dan membuat pihak sekolah ‘tersinggung’?

Apakah ini semua layak untuk dilakukan? Tentu saja tidak. Tak hanya membayar dampaknya secara finansial karena ‘melakukan hal benar’ (benarkah saya?), saya malah dikuliahi guru senior bahwa saya harus mengganti tugas yang saya berikan (terima kasih, tapi berkat ini saya menemukan kecurangan).

Saya tak suka pengalaman mengajar secara keseluruhan, ini yang terpenting buat saya. Mengajar jadi mengganggu dan membosankan. Ada dinamis yang berbeda di kelas, yang tak saya nikmati. Apakah saya akan mengejar kasus nyontek lagi? Never, ever again!

Posting tersebut telah ia hapus dari blognya. Namun, salinannya sudah banyak beredar di internet.

Selasa, 16 Agustus 2011

Guru Dilarang Menerima Parsel

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung menegaskan, kepala sekolah dan guru tidak diperkenankan menerima parsel Lebaran. Sama saja dengan gratifikasi (PR, 16/8-2011). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Setiap tahun, terutama di sekolah favorit, memang selalu saja ada orang tua siswa yang membagikan parsel Lebaran kepada guru-guru, khususnya kepada guru-guru mata pelajaran yang mengajar di kelas siswa tersebut berada. Karena parsel dibagikan secara kolektif, biasanya melalui wakasek humas, guru-guru termasuk wali kelas tertentu menjadi segan untuk menolaknya, khawatir menimbulkan salah paham (ketersinggungan).

Larangan menerima parsel bagi guru tidak akan efektif kalau sekolah tidak proaktif mengeluarkan Surat Pemberitahuan kepada orang tua supaya tidak memberikan parsel. Sebaiknya secara tegas sekolah membuat peraturan tertulis tentang larangan orang tua siswa memberikan hadiah kepada guru selama siswa masih dalam proses menjalani pendidikan di sekolah tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga objektivitas penilaian terhadap siswa.