Kamis, 16 April 2015

Sebelas Guru Dipenjara Gara-gara Membiarkan Siswanya Saling Menyontek

ATLANTA - Sidang kasus kecurangan sistemik sekolah-sekolah negeri tingkat dasar dan menengah di Kota Atlantik mencapai tahap akhir. Selasa waktu setempat (14/4), Pengadilan Tinggi Fulton County membacakan vonis bagi sebelas pendidik yang terlibat dalam skandal masif tersebut. Adu mulut sempat mewarnai persidangan. 
Sebelumnya, seluruh terpidana dinyatakan bersalah pada sidang 1 April lalu. Saat itu, seorang terdakwa dinyatakan bebas. Selasa lalu, giliran hakim Jerry Baxter membacakan vonis untuk para terpidana. Satu per satu terpidana menghadap Baxter. Didampingi pengacara masing-masing, para guru dan kepala sekolah serta penanggung jawab ujian itu mendengarkan vonis.

Ketegangan sempat mewarnai persidangan saat hakim beradu argumen dengan pengacara. Itu terjadi karena sebagian terpidana tidak langsung mengakui kesalahan mereka. 'Semua orang mulai berteriak-teriak mengomentari (membela) para terpidana ini. Ini bukanlah kejahatan yang tanpa korban!' seru Baxter di hadapan para seluruh terpidana dan tim pembela.

Beberapa kali nada suara Baxter terdengar meninggi. Tetapi, pengacara-pengacara para terpidana itu pun tidak kalah ngotot. Bahkan, salah seorang pengacara mengancam akan mendiskualifikasi Baxter yang dianggap menjatuhkan hukuman terlalu berat kepada kliennya. Tetapi, Baxter bergeming. 'Saya bisa mengirim Anda ke penjara sekalian,' tegasnya.

Pengacara Sharon Davis-Williams, guru yang diganjar hukuman tujuh tahun penjara, tidak menerima putusan yang dijatuhkan Baxter. Dia sempat mengajukan protes. 'Semua orang tahu bahwa kecurangan sedang terjadi dan klien Anda malah melakukannya,' tegas Baxter menanggapi protes sang pengacara. Selain dimasukkan sel, Davis-Williams dikenai denda dan kerja sosial 2.000 jam.

Sepuluh terpidana yang lain juga dikenai denda dan kerja sosial oleh Baxter. Pengadilan menjatuhkan vonis yang berat untuk memberikan efek jera kepada para terpidana. Sebab, menurut Baxter, praktik kecurangan lewat memberikan jawaban, mengubah jawaban siswa, dan membiarkan siswa saling menyontek saat ujian berlangsung itu harus dihentikan.

Di akhir persidangan, Baxter menjatuhkan vonis maksimal tujuh tahun. Rata-rata para terpidana itu diganjar hukuman kerja sosial atau denda. Para terpidana pasrah menerima hukuman yang ditetapkan Baxter. Tetapi, publik Atlanta terbelah menanggapi vonis bagi para pendidik itu. Sebagian menganggap hakim terlalu kejam dan sebagian yang lain mendukung penuh kebijakan pengadilan.

Akibat tindakan curang para guru dan kepala sekolah serta penanggung jawab ujian itu, Dinas Pendidikan Negara Bagian Georgia tidak bisa memetakan secara tepat perkembangan sekolah-sekolah negeri di Atlanta. Sebab, para terpidana itu mengaburkan data lewat rekayasa nilai ujian. Selain menguntungkan siswa, kecurangan sistemik itu membuat rapor merah sejumlah sekolah lenyap.

Kecurangan yang pertama terungkap pada 2009 itu, kabarnya, berlangsung sejak 2001. Tetapi, untuk kasus yang disidangkan sekitar enam tahun terakhir ini, pengadilan hanya menggunakan data-data dari 2009 sampai sekarang. Data-data dari tahun yang terbatas itu pun sudah mampu mengirim para pendidik tersebut ke balik jeruji besi. (AP/CNN/New York Times/hep/c4/dos/jpnn)