Selasa, 07 September 2010

Pendidikan Karakter dan AntiKorupsi

“Kita tidak mengerti uraian pikiran lurus, karena tidak diajar filsafat atau logika"
(Sajak Anak Muda, WS Rendra)

Salah satu bait puisi dari penyair terkenal di atas sengaja saya kutip untuk menyambut pendidikan karakter dan antikorupsi yang akan diterapkan pada tahun ajaran yang akan datang (Juli 2011). Syaratnya (seperti yang dikatakan Mendiknas Moh. Nuh) di sekolah itu sudah terbangun kultur sekolah dan budaya antikorupsi. Yang menjadi pertanyaan : apa itu kultur sekolah? dan apa yang dimaksud dengan budaya antikorupsi?. Kalau kedua pertanyaan di atas sudah bisa dipahami dan dimaknai dengan pas oleh segenap unsur pendidikan (komite sekolah, kepala sekolah, guru, TU, karyawan), Insya Allah pendidikan karakter dan antikorupsi dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Dengan catatan, guru yang mengajarkan pendidikan anti korupsi harus mempunyai standar moral yang tinggi dan idealis.


2 komentar:

  1. Setuju, budaya anti korupsi harus ditegakkan, antara lain dengan pendidikan agama sejak dini.

    BalasHapus
  2. Pendidikan agama dan teladan dari orangtua, guru dan masyarakat.

    BalasHapus