Sabtu, 08 Juni 2013

Benahi Serius Sistem PPDB


                Bercermin pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2012/2013, aksi titip menitip dan jual bangku telah menggelembungkan kuota jalur non akademis melebihi 10 %. Tidak ada sanksi sama sekali dari pihak yang mempunyai kewenangan terhadap masalah ini. Di beberapa daerah, penggelembungan ini telah membuat sekolah-sekolah swasta kekurangan siswa, bahkan ada sekolah swasta tutup karena tidak ada yang mendaftar.
                Penulis sependapat dengan pernyataan ketua DPRD Cirebon Bapak Djoko Poerwanto, bahwa siapa pun yang melakukan aksi titip-menitip sama dengan “pengkhianat bangsa” (jpnn.com, 4/6-2013). Penulis menambahkan, oknum guru yang terlibat kolusi sebagai perusak moral  bangsa. Bagaimana tidak, mereka dengan sengaja telah mencederai SK Walikota dan sistem pendidikan nasional.

2 komentar:

  1. Laporkan saja ke KPK, agar dapat ditindaklanjuti, asar disertai oleh bukti-bukti yang kuat. Semoga berhasil.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Guru biasanya tidak berdaya, hanya sebagai penonton.

      Hapus